Tuesday, September 25, 2007

Sakramen-Sakramen Gereja Katolik

1.PEMBAPTISAN

Pembaptisan adalah sakramen pertama dan mendasar dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini dilayankan dengan cara menyelamkan si penerima ke dalam air atau dengan mencurahkan (tidak sekedar memercikkan) air ke atas kepala si penerima "dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus" (Matius 28:19). Pelayan sakramen ini biasanya seorang uskup atau imam, atau (dalam Gereja Latin, namun tidak demikian halnya dalam Gereja Timur) seorang diakon.

Dalam keadaan darurat, siapapun yang berniat untuk melakukan apa yang dilakukan Gereja, bahkan jika orang itu bukanlah seorang Kristiani, dapat membaptis.

Pembaptisan membebaskan penerimanya dari dosa asal serta semua dosa pribadi dan dari hukuman akibat dosa-dosa tersebut, dan membuat orang yang dibaptis itu mengambil bagian dalam kehidupan Tritunggal Allah melalui "rahmat yang menguduskan" (rahmat pembenaran yang mempersatukan pribadi yang bersangkutan dengan Kristus dan Gereja-Nya).

Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komuni (persekutuan) antar semua orang Kristen.

Pembaptisan menganugerahkan kebajikan-kebajikan "teologis" (iman, harapan dan kasih) dan karunia-karunia Roh Kudus. Sakramen ini menandai penerimanya dengan suatu meterai rohani yang berarti orang tersebut secara permanen telah menjadi milik Kristus.

2.PENGUATAN

Penguatan atau Krisma adalah sakramen kedua dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini diberikan dengan cara mengurapi penerimanya dengan Krisma, minyak yang telah dicampur sejenis balsam, yang memberinya aroma khas, disertai doa khusus yang menunjukkan bahwa, baik dalam variasi Barat maupun Timurnya, karunia Roh Kudus menandai si penerima seperti sebuah meterai. Melalui sakramen ini, rahmat yang diberikan dalam pembaptisan "diperkuat dan diperdalam" (KGK 1303). Seperti pembaptisan, penguatan hanya diterima satu kali, dan si penerima harus dalam keadaan layak (artinya bebas dari dosa-maut apapun yang diketahui dan yang belum diakui) agar dapat menerima efek sakramen tersebut. Pelayan sakramen ini adalah seorang uskup yang ditahbiskan secara sah; jika seorang imam (presbiter) melayankan sakramen ini — sebagaimana yang biasa dilakukan dalam Gereja-Gereja Timur dan dalam keadaan-keadaan istimewa (seperti pembabtisan orang dewasa atau seorang anak kecil yang sekarat) dalam Gereja Ritus-Latin (KGK 1312–1313) — hubungan dengan jenjang imamat di atasnya ditunjukkan oleh minyak (dikenal dengan nama krisma atau myron) yang telah diberkati oleh uskup dalam perayaan Kamis Putih atau pada hari yang dekat dengan hari itu. Di Timur sakramen ini dilayankan segera sesudah pembaptisan. Di Barat, di mana administrasi biasanya dikhususkan bagi orang-orang yang sudah dapat memahami arti pentingnya, sakramen ini ditunda sampai si penerima mencapai usia awal kedewasaan; biasanya setelah yang bersangkutan diperbolehkan menerima sakramen Ekaristi, sakramen ketiga dari inisiasi Kristiani. Kian lama kian dipulihkan urut-urutan tradisional sakramen-sakramen inisiasi ini, yakni diawali dengan pembaptisan, kemudian penguatan, barulah Ekaristi.

3.EKARISTI

Ekaristi adalah sakramen (yang ketiga dalam inisiasi Kristiani) yang dengannya umat Katolik mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus serta turut serta dalam pengorbanan diri-Nya. Aspek pertama dari sakramen ini (yakni mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus) disebut pula Komuni Suci. Roti (yang harus terbuat dari gandum, dan yang tidak diberi ragi dalam ritus Latin, Armenia dan Ethiopia, namun diberi ragi dalam kebanyakan Ritus Timur) dan anggur (yang harus terbuat dari buah anggur) yang digunakan dalam ritus Ekaristi, dalam iman Katolik, ditransformasi dalam segala hal kecuali wujudnya yang kelihatan menjadi Tubuh dan Darah Kristus, perubahan ini disebut transubstansiasi. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri. Diakon serta imam biasanya adalah pelayan Komuni Suci, umat awam dapat diberi wewenang dalam lingkup terbatas sebagai pelayan luar biasa Komuni Suci. Ekaristi dipandang sebagai "sumber dan puncak" kehidupan Kristiani, tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah terhadap umat beriman dan tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman terhadap Allah, serta sebagai suatu titik dimana umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya. Dianjurkan pula bagi umat yang berpartisipasi dalam Misa untuk, dalam kondisi rohani yang layak, menerima Komuni Suci. Menerima Komuni Suci dipandang sebagai kewajiban sekurang-kurangnya setahun sekali selama masa Paskah.

4.REKONSILIASI

Sakramen rekonsiliasi adalah yang pertama dari kedua sakramen penyembuhan, dan juga disebut Sakramen Pengakuan Dosa, Sakramen Tobat, dan Sakramen Pengampunan(KGK 1423–1424). Sakramen ini adalah sakramen penyembuhan rohani dari seseorang yang telah dibaptis yang terjauhkan dari Allah karena telah berbuat dosa. Sakramen ini memiliki empat unsur: penyesalan si peniten (si pengaku dosa) atas dosanya (tanpa hal ini ritus rekonsiliasi akan sia-sia), pengakuan kepada seorang imam (boleh saja secara spirutual akan bermanfaat bagi seseorang untuk mengaku dosa kepada yang lain, akan tetapi hanya imam yang memiliki kuasa untuk melayankan sakramen ini), absolusi (pengampunan) oleh imam, dan penyilihan.

"Banyak dosa yang merugikan sesama. Seseorang harus melakukan melakukan apa yang mungkin dilakukannya guna memperbaiki kerusakan yang telah terjadi (misalnya, mengembalikan barang yang telah dicuri, memulihkan nama baik seseorang yang telah difitnah, memberi ganti rugi kepada pihak yang telah dirugikan). Keadilan yang sederhana pun menuntut yang sama. Akan tetapi dosa juga merusak dan melemahkan si pendosa sendiri, serta hubungannya dengan Allah dan sesama. Si pendosa yang bangkit dari dosa tetap harus memulihkan sepenuhnya kesehatan rohaninya dengan melakukan lagi sesuatu untuk memperbaiki kesalahannya: dia harus 'melakukan silih bagi' atau 'memperbaiki kerusakan akibat' dosa-dosanya. Penyilihan ini juga disebut 'penitensi'" (KGK 1459). Pada awal abad-abad Kekristenan, unsur penyilihan ini sangat berat dan umumnya mendahului absolusi, namun sekarang ini biasanya melibatkan suatu tugas sederhana yang harus dilaksanakan oleh si peniten, untuk melakukan beberapa perbaikan dan sebagai suatu sarana pengobatan untuk menghadapi pencobaan selanjutnya.

Imam yang bersangkutan terikat oleh "meterai pengakuan dosa", yang tak boleh dirusak. "Oleh karena itu, benar-benar salah bila seorang konfesor (pendengar pengakuan) dengan cara apapun mengkhianati peniten, untuk alasan apapun, baik dengan perkataan maupun dengan jalan lain" (kanon 983 dalam Hukum Kanonik). Seorang konfesor yang secara langsung merusak meterai sakramental tersebut otomatis dikenai ekskomunikasi (hukuman pengucilan) yang hanya dapat dicabut oleh Tahta Suci (kanon 1388).

5.PENGURAPAN ORANG SAKIT

Pengurapan Orang Sakit adalah sakramen penyembuhan yang kedua. Dalam sakramen ini seorang imam mengurapi si sakit dengan minyak yang khusus diberkati untuk upacara ini. "Pengurapan orang sakit dapat dilayankan bagi setiap umat beriman yang, karena telah mencapai penggunaan akal budi, mulai berada dalam bahaya yang disebabkan sakit atau usia lanjut" (kanon 1004; KGK 1514). Baru menderita sakit ataupun makin memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima berkali-kali oleh seseorang.

Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai "Pengurapan Terakhir", yang dilayankan sebagai salah satu dari "Ritus-Ritus Terakhir". "Ritus-Ritus Terakhir" yang lain adalah pengakuan dosa (jika orang yang sekarat tersebut secara fisik tidak memungkinkan untuk mengakui dosanya, maka minimal diberikan absolusi, yang tergantung pada ada atau tidaknya penyesalan si sakit atas dosa-dosanya), dan Ekaristi, yang bilamana dilayankan kepada orang yang sekarat dikenal dengan sebutan "Viaticum", sebuah kata yang arti aslinya dalam bahasa Latin adalah "bekal perjalanan".

6.IMAMAT

Imamat atau Pentahbisan adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus. Hanya uskup yang boleh melayankan sakramen ini.

Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.

Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi.

Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada Kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.

Orang-orang yang berkeinginan menajdi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi yang meliputi pengarahan rohani, berbagai retreat, pengalaman apostolat (semacam Kuliah Kerja Nyata), dst. Proses pendidikan sebagai persiapan untuk pentahbisan sebagai diakon permanen diatur oleh Konferensi Wali Gereja terkait.

7.PERNIKAHAN

Pernikahan atau Perkawinan, seperti Imamat, adalah suatu sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya guna suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja, serta menganugerahkan rahmat demi perampungan misi tersebut. Sakramen ini, yang dipandang sebagai suatu tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja, menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen dan eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah. Dengan demikian, suatu pernikahan antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis, yang dimasuki secara sah dan telah disempurnakan dengan persetubuhan, tidak dapat diceraikan.

Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan yang bersangkutan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Sakramen ini dirayakan secara terbuka di hadapan imam (atau saksi lain yang ditunjuk oleh Gereja) serta saksi-saksi lainnya, meskipun dalam tradisi teologis Gereja Latin yang melayankan sakramen ini adalah kedua pasangan yang bersangkutan.

Demi kesahan suatu pernikahan, seorang pria dan seorang wanita harus mengutarakan niat dan persetujuan-bebas (persetujuan tanpa paksaan) masing-masing untuk saling memberi diri seutuhnya, tanpa memperkecualikan apapun dari hak-milik esensial dan maksud-maksud perkawinan. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang Kristen non-Katolik, maka pernikahan mereka hanya dinyatakan sah jika telah memperoleh izin dari pihak berwenang terkait dalam Gereja Katolik. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang non-Kristen (dalam arti belum dibaptis), maka diperlukan izin dari pihak berwenang terkait demi sahnya pernikahan.

Sumber: www.wikipedia.org

Monday, September 24, 2007

Sifat Gereja Katolik

SATU

Gereja Katolik adalah SATU karena semua anggotanya mempraktekkan satu iman, satu dalam komuni, dan ada di bawah Kepala Gereja yang satu, yaitu Paus, yang mewakili Kepala Gereja yang tidak kelihatan, yaitu Yesus Kristus (Yoh 10:16). Di negara mana pun kita tinggal, ajaran-ajaran pokok iman dan kepercayaan yang sama akan membimbing iman kita sebagai seorang Katolik, mempersatukan kita - semua orang Katolik di seluruh dunia - dalam iman. Di gereja-gereja Katolik di seluruh dunia kita akan mendengar - walaupun dalam bahasa yang berbeda-beda - doa-doa dasar yang sama (Bapa Kami, Salam Maria, Kemuliaan, dll), pokok-pokok katekese yang sama, dan yang terutama Misa Kudus yang sama (yang paling utama dalam mempersatukan segala doa dan karya Gereja). Oleh karena segenap uskup, imam dan awam Katolik semuanya dipersatukan di bawah pimpinan yang sama, Bapa Paus, maka dimungkinkanlah persatuan yang sedemikian itu. Kristus Sendiri merencanakannya demikian ketika Ia memilih keduabelas Rasul-Nya (para imam dan uskup pertama Gereja) serta menetapkan Petrus sebagai kepala mereka.

KUDUS

Gereja Katolik adalah KUDUS karena pendirinya, Yesus Kristus, adalah kudus; Gereja mengajarkan ajaran-ajaran-Nya yang kudus; yang memungkinkan kita menjadi kudus (1 Pet 1:15). Yesus Kristus, Kepala Gereja yang tak nampak, menyatakan kekudusan-Nya lewat ajaran-ajaran-Nya yang murni dan tanpa salah, yang Ia wartakan semasa hidup-Nya di dunia, dan lewat mukjizat-mukjizat, serta tindakan-tindakan tanpa cela yang dilakukan-Nya. Seperti orang banyak pada zaman-Nya telah menyatakannya, hanya Tuhan Sendiri-lah, yang dapat melakukan hal-hal demikian. Yesus menghendaki kita agar mengikuti-Nya (Mat 5:48), dan melalui Gereja dan ketujuh Sakramen yang Ia tetapkan, Yesus menunjukkan jalan-Nya kepada kita. Seperti kepala memimpin tubuh, demikian juga Yesus memimpin Tubuh-Nya, yaitu Gereja, yang memungkinkan kita, melalui Dia, menjadi kudus dan dengan demikian mewarisi hidup yang kekal (Rm 8:17). Setiap Sakramen dan setiap ajaran Gereja mendekatkan kekudusan ke dalam jangkauan kita, seperti telah dibuktikan oleh begitu banyak para kudus dalam Gereja Katolik.

KATOLIK

Gereja Katolik adalah KATOLIK (bahasa Yunani, artinya 'umum' atau 'merangkul semua') dalam tiga hal. Umum menurut waktu, karena sejak saat Kristus mengutus para Rasul-Nya hingga saat ini, Gereja berdiri, mengajar, serta berkarya, untuk membawa orang datang kepada Kristus. Umum menurut tempat, sebab Gereja tidak terikat pada suatu bangsa tertentu, melainkan terbuka bagi semua orang (Mat 28:19) dan sesungguhnya, jangkauan Gereja lebih luas mencakup berbagai bangsa dibandingkan agama lain mana pun. Umum menurut ajarannya, sebab Gereja menawarkan ajaran-ajaran dan sakramen-sakramen yang sama, di mana pun, dalam bahasa apa pun, dan dalam berbagai tingkatan sosial, mulai dari yang kaya hingga yang miskin. Lagipula, sesuai janji Yesus Sendiri, Gereja akan tetap terus demikian hingga akhir jaman.

APOSTOLIK

Gereja Katolik adalah APOSTOLIK karena didirikan oleh Kristus atas para apostolos (bahasa Latin, artinya rasul) dan senantiasa dipimpin oleh para penerus mereka. Setelah Kristus menetapkan keduabelas rasul-Nya (Lukas 6:14) sebagai para imam dan para uskup pertama Gereja, selanjutnya mereka menetapkan para rasul lain (Kis 1:23), para diakon (Kis 6:5), para imam (1Tim 4:14; Titus 1:5), para uskup (Flp 1:1) dan para murid guna melestarikan serta menyebarluaskan ajaran-ajaran Kristus. Paus Yohanes Paulus II adalah Uskup Roma yang ke-264; St. Petrus yang pertama. Uskup Roma merupakan pemimpin dari semua uskup di seluruh dunia, sama seperti St. Petrus dipilih Kristus untuk menjadi pemimpin atas para rasul (Mat 16:18; Yoh 21:15). Uskup Roma lebih dikenal dengan sebutan “Paus”, yang berasal dari kata Latin papa, artinya “Bapa”.


<span style="font-weight:bold;">sumber : “Timeline of Christianity” by Father Peffley; Father Peffley's Web Site; www.transporter.com/fatherpeffley


Sumber: www.wikipedia.org

Hirarki Gereja Katolik

Hierarki Gereja Katolik dimulai dari para Uskup (sebagai Dewan) dan Ketuanya, yaitu

Paus. “Konsili Suci mengajarkan, bahwa atas penetapan ilahi, para uskup menggantikan para rasul sebagai gembala Gereja” (Lumen Gentium 20). Lumen Gentium adalah Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II tentang Gereja.Paus kita yang sekarang adalah Paus Benediktus XVI

Imam merupakan “penolong dan organ para uskup” (Lumen Gentium 28) Didalam Gereja Katolik ada imam diosesan (sebutan yang sering dipakai imam praja) dan imam religius (ordo atau kongregasi).

Imam diosesan adalah imam keuskupan yang terikat dengan salah satu keuskupan tertentu dan tidak termasuk ordo atau kongregasi tertentu. Imam religius (misalnya SJ, MSF, OFM, dsb) adalah imam yang tidak terikat dengan keuskupan tertentu, melainkan lebih terikat pada aturan ordo atau kongregasinya.

Diakon adalah pembantu Uskup dan Imam dalam pelayanan terhadap umat beriman. Mereka ditahbiskan untuk mengambil bagian dalam imamat jabatan. Karena tahbisannya ini, maka seorang diakon masuk dalam kalangan hirarki. Di Gereja Katolik ada 2 macam Diakon, yaitu :
1) mereka yang dipersiapkan untuk menerima tahbisan Imam .
2) mereka yang menjadi Diakon untuk seumur hidupnya tanpa menjadi Imam.

Kardinal adalah merupakan gelar kehormatan. Kata “kardinal” berasal dari kata Latin”cardo” yang berarti “engsel”, dimana seorang Kardinal dipilih menjadi asisten-asisten kunci dan penasehat dalam berbagai urusan gereja. Kardinal dapat dipilih dari kalangan Imam ataupun Uskup. Di Indonesia telah ada 2 orang Kardinal, yaitu Yustinus Kardinal Darmojuwono Pr (alm.) dan Julius Kardinal Darmaatmaja SJ.

Bagi kaum awam, perutusan Gereja Katolik bukan saja dibidang liturgi dan pewartaan, tetapi juga dibidang pengembalaan. Misalnya sebagai:


1. Pengurus Dewan Paroki Tugasnya adalah memikirkan, merencanakan, memutuskan dan mempertanggung-jawabkan hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan dan karya paroki. Misalnya kegiatan pewartaan sabda, perayaan liturgi dan membangun masyarakat.
2. Pengurus Wilayah atau Stasi Tugasnya adalah mengkoordinasi kegiatan antar lingkungan yang berada didalam wilayah Dewan Parokinya.
3. Pengurus Lingkungan Tugasnya adalah menampung dan menyalurkan masalah-masalah yang ada di lingkungan kepada Dewan Paroki atau Pastor Parokinya. Juga mengadakan pendataan dalam lingkungan atau kelompok dan mengadakan pertemuanbersama dengan Pengurus Kelompok.
4. Pengurus Kelompok Tugasnya adalah menjadi tumpuan utama dan pertama untuk mengembangkan kehidupan umat Katolik. Merekalah yang melakukan berbagai program lingkungan dalam rangka pembinaan umat.

Sunday, September 23, 2007

Arti dan makna gereja

Kata gereja berasal dari kata 'igraja' yang berasal dari kata lain 'ecclesia' yang pada awalnya berasal dari kata 'ekkesia' yang berarti "kumpulan" atau "pertemuan".Akan tetapi arti sesungguhnya dari "gereja" adalah umat yang di panggil Tuhan.
Di dalam Kitab Perjanjian Baru ada 3 "nama" yang dipakai untuk menjelaskan arti gereja yaitu "Umat Allah","Tubuh Kristus" dan "Bait Roh Kudus" (1kor 10:32,11:17-22,15:9)
Di dalam Katekismus Gereja Katolik,kata "gereja" dirumuskan sebagai "himpunan orang-orang yang 'digerakkan untuk berkumpul' oleh Firman Allah yakni berkumpul bersama untuk membentuk Umat Allah yang diberi santapan dengan Tubuh Kristus menjadi Tubuh Kristus" (no.777)
Kata "Katolik" berarti "univeral" memiliki sifat "totalitas" atau "utuh".
Gereja Katolik adalah universal,dimana setiap orang telah dipanggil untuk membawa kabar sukacita injil kepada setiap orang,kepada setiap bangsa,dan kepada setiap penjuru dunia