Thursday, November 29, 2007

Sejarah Gereja Indonesia

Di Indonesia, orang pertama yang menjadi Katolik adalah orang Maluku pada tahun 1534. Ketika itu pelaut-pelaut Portugis baru menemukan pulau-pulau rempah itu dan bersamaan dengan para pedagang dan serdadu-serdadu, para imam Katolik juga datang untuk menyebarkan Injil. Salah satu pendatang di Indonesia itu adalah Santo Fransikus Xaverius, yang pada tahun 1546 sampai 1547 datang mengunjungi pulau Ambon, Saparua dan Ternate. Ia juga membaptis beberapa ribu penduduk setempat. Mereka melakukan pesan perutusan Yesus,”Pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus” (Mat 28:19).

Kemudian datanglah serikat niaga VOC dari Belanda yang akhirnya mengambil alih kekuasaan politik di Indonesia. Para penguasa VOC beragama Protestan, maka mereka mengusir imam-imam Katolik yang berkebangsaan Portugis dan menggantikan mereka dengan pendeta-pendeta Protestan dari Belanda. Banyak umat Katolik yang kemudian menjadi Protestan saat itu. Kedatangan VOC juga bertentangan dengan sultan-sultan di daerah itu yang baru menganut Islam, sehingga banyak terjadi pertumpahan darah demi agama masing-masing. Akan tetapi pertentangan-pertentangan tersebut sebenarnya berasal dari kepentingan-kepentingan politik dan ekonomi - dan agama diikutsertakan. Dengan demikian, arti agama yang sebenarnya akhirnya dikacaukan oleh kepentingan-kepentingan ini.

Di pulau Flores dan Timor, pengijilan dilakukan pada tahun 1555. Perkembangan Katolik di pulau-pulau itu cukup pesat, karena orang Belanda kurang menaruhperhatian pada pulau-pulau tersebut saat itu. Pada tahun 1799 VOC bangkrut dan dinyatakan bubar. Gubernur Jendral Daendels (1808-1811) menggantikan peran mereka dengan pemerintah Hindia Belanda. Kebebasan beragama kemudian diberlakukan, walaupun agama Katolik saat itu agak dipersukar. Imam saat itu hanya 5 orang untuk memelihara umat sebanyak 9.000 orang yang hidup berjauhan satu sama lainnya. Akan tetapi pada tahun 1889, kondisi ini membaik, dimana ada 50 orang imam di Indonesia. Di daerah Yogyakarta, misi Katolik dilarang sampai tahun 1891. Misi Katolik di daerah ini diawali oleh Pastor F. van Lith, SJ yang datang ke Muntilan pada tahun 1896. Pada awalnya usahanya tidak membuahkan hasil yang memuaskan, akan tetapi pada tahun 1904 tiba-tiba 4 orang kepala desa dari daerah Kalibawang datang ke rumah Romo dan mereka minta untuk diberi pelajaran agama. Sehingga pada tanggl 15 Desember 1904, rombongan pertama orang Jawa berjumlah 168 orang dibaptis di sebuah mata air Semagung yang terletak diantara dua batang pohon “sono”. Tempat bersejarah ini sekarang menjadi tempat ziarah Sendangsono.

Romo van Lith juga mendirikan sekolah guru di Muntilan yaitu Normmlschool di tahun 1900 dan Kweekschool di tahun 1904. Hampir semua murid-muridnya menjadi Katolik dan banyak dari mereka yang menjadi rasul-rasul, menyambaikan Injil Kristus ke berbagai belahan Nusantara. Pada tahun 1918 sekolah-sekolah Katolik dikumpulkan dalam satu yayasan, yaitu Yayasan Kanisius. Para imam dan Uskup pertama di Indonesia adalah bekas siswa Muntilan. Pada permulaan abad ke-20 gereja Katolik berkembang pesat. Bahkan banyak diantara pahlawan-pahlawan nasional yang beragama Katolik, seperti A. Adisucipto (1947), I. Slamet Riyadi (195) dan Yos Sudarso (1961).

Uskup Indonesia yang pertama ditahbiskan adalah Romo Agung albertus Sugiyopranoto pada tahun 1940. Kardinal pertama di Indonesia adalah Justinus kardinal Darmojuwono diangkat pada tanggal 29 Juni 1967. Gereja Katolik Indonesia aktif dalam kehidupan gereja Katolik dunia. Uskup Indonesia mengambil bagian dalam Konsili Vatikan II (1962-1965).

Umat Katolik di Indonesia harus terus terbuka bagi tuntuan Allah dan menjadi “garam dunia”. Dengan demikian umat Katolik harus terus memperdalam dan memperkokoh imannya.





Sumber : www.katolik.net

SEJARAH GEREJA DUNIA

Kata “gereja” sebenarnya berasal dari kata “igraja” yang diperkenalkan di Indonesia oleh para misionaris Portugis. Kata “igraja” tersebut berasal dari kata Latin “ecclesia” yang pada awalnya berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “ekklesia” yang artinya “kumpulan” atau “pertemuan”. Akan tetapi arti sesungguhnya dari “gereja” adalah umat yang dipanggil Tuhan. Didalam Kitab Suci Perjanjian Baru, ada tiga “nama” yang dipakai untuk menjelaskan tentang gereja, yaitu “Umat Allah”, “Tubuh Kristus” dan “Bait Roh Kudus” (1Kor 10:32, 11:17-22, 15:9). Ketiganya berkaitan erat satu dengan yang lainnya. Didalam Katekismus Gereja Katolik (“Catechims of The Catholic Church”) kata “gereja” dirumuskan sebagai “himpunan orang-orang yang ‘digerakkan untuk berkumpul’ oleh Firman Allah, yakni, berhimpun bersama untuk membentuk Umat Allah dan yang diberi santapan dengan Tubuh Kristus, menjadi Tubuh Kristus” (No. 777).

Kata “Katolik” berarti “univeral”, “memiliki sifat-sifat totalitas”> atau “utuh”. Dengan demikian Gereja Katolik adalah universal, dimana setiap orang telah dipanggil untuk membawa kabar sukacita Injil kepada setiap orang, kepada setiap bangsa, kepada setiap penjuru dunia. Sejarah Gereja Katolik berasal dari percakapan antara Tuhan Yesus dan Petrus. Yesus berkata,”Sebab itu ketahuilah, engkau Petrus, batu yang kuat. Dan diatas alas batu inilah aku akan membangun gereja-Ku, yang tidak dapat dikalahkan: sekalipun oleh maut!” (Mat 16:18) (“Thou art Peter [Greek for ‘rock’], and upon this rock I will build my church; and the gates of hell shall not prevail against it”).

Umat Katolik percaya bahwa Gereja Katolik adalah gereja yang dimaksudkan oleh Tuhan Yesus. Pusat gereja Katolik di dunia, gereja Santo Petrus Basilica (St. Peter’s Basilica) yang dibangun di Vatikan, adalah tempat dimana Santo Petrus dimakamkan. Saat ini, makam dari Santo Petrus berada di dalam tanah, persis dibawah altar utama di antara tiang-tiang penopang kubah Bernini. Menurut catatan Kitab Suci Perjanjian Baru pada jaman Yesus, Petrus adalah pribadi yang sangat menonjol diantara murid-muridNya yang lain. Setelah Yesus disalib, peran Petrus semakin penting didalam perkembangan para pengikut Yesus pada jaman awal tersebut.

Petrus diperkirakan lahir pada tahun 4 Sebelum Masehi, dan wafat antara tahun 64 atau 68 Setelah Masehi. Ia lahir di Bethasida, disisi Danau Galiela. Sebagai seorang nelayan, ia bersama dengan tiga rekannya yang lain menjadi murid-murid Yesus. Nama asalnya adalah Simon (atau Symeon) namun Yesus memberinya nama Petrus. Walaupun mungkin pendidikannya sangat terbatas (Kis 4:13) ia adalah tokoh yang sangat berperan didalam sejarah awal mula agama Katolik.

Sebelum Yesus wafat, Petrus adalah seorang yang keras kepala, emosinya seringkali tidak terkendali dan penuh keraguan. Tetapi setelah Yesus naik kesurga dan ia dipenuhi oleh Roh Kudus, Petrus menjadi sosok yang beriman dan tidak gentar sedikitpun dalam menghadapi berbagai rintangan dalam hidupnya. Menurut catatan ahli sejarah Eusebius (c.260-c.340) Santo Petrus wafat sebagai martir, pada sekitar tahun 64 Setelah Masehi yaitu pada jaman pemerintahan Kaisar Nero (54-68). Menurut catatan dari Origen (c.184-c.253) seorang ahli teologi, Santo Petrus dihukum dengan disalibkan secara terbalik, dengan tujuan agar ia tidak menyamai penyaliban Tuhan Yesus.

Gereja pada saat itu mencoba untuk berpusat di Roma – tempat yang merupakan pusat kegiatan sekuler sekaligus tempat wafatnya Santo Petrus. Setiap penerus dari Santo Petrus dikenal dengan nama “Uskup Roma” (“Bishop of Rome”) atau disebut “Paus” (“Pope”) pada saat itu. Pada saat Kerajaan Romawi terpecah menjadi dua, yaitu Bagian Barat dan Bagian Timur, ke-Kristenan merupakan agama dari kedua negara bagian, sehingga hanya figur Paus itulah yang diharapkan menjadi pemersatu agar tidak terjadi perpecahan yang lebih menghancurkan lagi. Agama Katolik terus berkembang keseluruh pelosok bumi hingga hari ini. Agama Katolik merupakan agama yang sangat berperan dalam peradaban manusia modern dan dalam penyampaian Injil ke berbagai bangsa di dunia.





Sumber : www.katolik.net

Friday, November 23, 2007

Tugas/peranan Gereja

1) Koinonia(persekutuan/paguyuban)

Gereja menghimpun seluruh umat Allah.
Gereja merupakan tempat umat Allah membangun paguyuban dalam berbagai macam wadah.
Contoh: pengurus paroki,kring,mudika,wanita katolik,dsb.

2) Perwartaan(kerygma)

Gereja sebagai wujud nyata Allah memiliki tugas mewartakan karya-karya Yesus (Kerajaan Allah) pada semua manusia.

3) Diakonia(pelayanan)

Gereja melakukan kegiatan yang bersifat umum yang ditujukan bagi semua umat manusia.
Contoh: pelayan kesehatan,kemasyarakatan,kepengurusan.

4) Liturgial(Perayaan)

Puncak dari seluruh tugas(perayaan iman)
Liturgial adalah tugas gereja untuk beribadat dan memuliakan Allah untuk keselamatan umat Allah
Contoh:ibadat sabda,misa,doa-doa

Hubungan Awam dan Hierarki sebagai Partner Kerja

Definisi kaum awam adalah semua orang beriman kristiani yang tidak termasuk golongan yang menerima tahbisan suci dan status kebiarawanan yang diakui Gereja.

Pada zaman ini orang sering berbicara tentang kerasulan internal dan eksternal.
Kerasulan internal atau Kerasulan ' didalam Gereja ' memang lebih diperankan oleh hierarki tetapi awam dituntut untuk ikut ambil bagian.
Kerasulan eksternal atau Kerasulan 'tata dunia' lebih diperankan oleh awam.Karena Gereja tidak hadir didunia ini untuk dirinya sendiri tetapi untuk dunia.

Kaum awam dapat menjalankan kerasulannya dengan kegiatan penginjilan dan pengudusan manusia serta meresapkan dan memantapkan semangat Injil ke dalam tata dunia sehingga kegiatan mereka sungguh-sungguh memberikan kesaksian tentang Kristus dan melayani keselamatan manusia.

Awam hendaknya turut berpartisipasi dalam tri tugas Gereja:
1) Dalam tugas nabiah
* mengajar agama,sebagai katekis atau guru agama.
* memimpin kegiatan pedalaman Kitab Suci atau pedalaman iman.
2) Dalam tugas imamiah
* memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan umat.
* memimpin koor atau nyanyian dalam ibadat.
* membagi komuni sebagai prodiakon.
* menjadi pelayan altar.
3) Dalam tugas gerejawi
* menjadi anggota dewan paroki.
* menjadi ketua seksi,ketua lingkungan atau wilayah

Thursday, November 22, 2007

Tuesday, September 25, 2007

Sakramen-Sakramen Gereja Katolik

1.PEMBAPTISAN

Pembaptisan adalah sakramen pertama dan mendasar dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini dilayankan dengan cara menyelamkan si penerima ke dalam air atau dengan mencurahkan (tidak sekedar memercikkan) air ke atas kepala si penerima "dalam nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus" (Matius 28:19). Pelayan sakramen ini biasanya seorang uskup atau imam, atau (dalam Gereja Latin, namun tidak demikian halnya dalam Gereja Timur) seorang diakon.

Dalam keadaan darurat, siapapun yang berniat untuk melakukan apa yang dilakukan Gereja, bahkan jika orang itu bukanlah seorang Kristiani, dapat membaptis.

Pembaptisan membebaskan penerimanya dari dosa asal serta semua dosa pribadi dan dari hukuman akibat dosa-dosa tersebut, dan membuat orang yang dibaptis itu mengambil bagian dalam kehidupan Tritunggal Allah melalui "rahmat yang menguduskan" (rahmat pembenaran yang mempersatukan pribadi yang bersangkutan dengan Kristus dan Gereja-Nya).

Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komuni (persekutuan) antar semua orang Kristen.

Pembaptisan menganugerahkan kebajikan-kebajikan "teologis" (iman, harapan dan kasih) dan karunia-karunia Roh Kudus. Sakramen ini menandai penerimanya dengan suatu meterai rohani yang berarti orang tersebut secara permanen telah menjadi milik Kristus.

2.PENGUATAN

Penguatan atau Krisma adalah sakramen kedua dalam inisiasi Kristiani. Sakramen ini diberikan dengan cara mengurapi penerimanya dengan Krisma, minyak yang telah dicampur sejenis balsam, yang memberinya aroma khas, disertai doa khusus yang menunjukkan bahwa, baik dalam variasi Barat maupun Timurnya, karunia Roh Kudus menandai si penerima seperti sebuah meterai. Melalui sakramen ini, rahmat yang diberikan dalam pembaptisan "diperkuat dan diperdalam" (KGK 1303). Seperti pembaptisan, penguatan hanya diterima satu kali, dan si penerima harus dalam keadaan layak (artinya bebas dari dosa-maut apapun yang diketahui dan yang belum diakui) agar dapat menerima efek sakramen tersebut. Pelayan sakramen ini adalah seorang uskup yang ditahbiskan secara sah; jika seorang imam (presbiter) melayankan sakramen ini — sebagaimana yang biasa dilakukan dalam Gereja-Gereja Timur dan dalam keadaan-keadaan istimewa (seperti pembabtisan orang dewasa atau seorang anak kecil yang sekarat) dalam Gereja Ritus-Latin (KGK 1312–1313) — hubungan dengan jenjang imamat di atasnya ditunjukkan oleh minyak (dikenal dengan nama krisma atau myron) yang telah diberkati oleh uskup dalam perayaan Kamis Putih atau pada hari yang dekat dengan hari itu. Di Timur sakramen ini dilayankan segera sesudah pembaptisan. Di Barat, di mana administrasi biasanya dikhususkan bagi orang-orang yang sudah dapat memahami arti pentingnya, sakramen ini ditunda sampai si penerima mencapai usia awal kedewasaan; biasanya setelah yang bersangkutan diperbolehkan menerima sakramen Ekaristi, sakramen ketiga dari inisiasi Kristiani. Kian lama kian dipulihkan urut-urutan tradisional sakramen-sakramen inisiasi ini, yakni diawali dengan pembaptisan, kemudian penguatan, barulah Ekaristi.

3.EKARISTI

Ekaristi adalah sakramen (yang ketiga dalam inisiasi Kristiani) yang dengannya umat Katolik mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus serta turut serta dalam pengorbanan diri-Nya. Aspek pertama dari sakramen ini (yakni mengambil bagian dari Tubuh dan Darah Yesus Kristus) disebut pula Komuni Suci. Roti (yang harus terbuat dari gandum, dan yang tidak diberi ragi dalam ritus Latin, Armenia dan Ethiopia, namun diberi ragi dalam kebanyakan Ritus Timur) dan anggur (yang harus terbuat dari buah anggur) yang digunakan dalam ritus Ekaristi, dalam iman Katolik, ditransformasi dalam segala hal kecuali wujudnya yang kelihatan menjadi Tubuh dan Darah Kristus, perubahan ini disebut transubstansiasi. Hanya uskup atau imam yang dapat menjadi pelayan Sakramen Ekaristi, dengan bertindak selaku pribadi Kristus sendiri. Diakon serta imam biasanya adalah pelayan Komuni Suci, umat awam dapat diberi wewenang dalam lingkup terbatas sebagai pelayan luar biasa Komuni Suci. Ekaristi dipandang sebagai "sumber dan puncak" kehidupan Kristiani, tindakan pengudusan yang paling istimewa oleh Allah terhadap umat beriman dan tindakan penyembahan yang paling istimewa oleh umat beriman terhadap Allah, serta sebagai suatu titik dimana umat beriman terhubung dengan liturgi di surga. Betapa pentingnya sakramen ini sehingga partisipasi dalam perayaan Ekaristi (Misa) dipandang sebagai kewajiban pada setiap hari Minggu dan hari raya khusus, serta dianjurkan untuk hari-hari lainnya. Dianjurkan pula bagi umat yang berpartisipasi dalam Misa untuk, dalam kondisi rohani yang layak, menerima Komuni Suci. Menerima Komuni Suci dipandang sebagai kewajiban sekurang-kurangnya setahun sekali selama masa Paskah.

4.REKONSILIASI

Sakramen rekonsiliasi adalah yang pertama dari kedua sakramen penyembuhan, dan juga disebut Sakramen Pengakuan Dosa, Sakramen Tobat, dan Sakramen Pengampunan(KGK 1423–1424). Sakramen ini adalah sakramen penyembuhan rohani dari seseorang yang telah dibaptis yang terjauhkan dari Allah karena telah berbuat dosa. Sakramen ini memiliki empat unsur: penyesalan si peniten (si pengaku dosa) atas dosanya (tanpa hal ini ritus rekonsiliasi akan sia-sia), pengakuan kepada seorang imam (boleh saja secara spirutual akan bermanfaat bagi seseorang untuk mengaku dosa kepada yang lain, akan tetapi hanya imam yang memiliki kuasa untuk melayankan sakramen ini), absolusi (pengampunan) oleh imam, dan penyilihan.

"Banyak dosa yang merugikan sesama. Seseorang harus melakukan melakukan apa yang mungkin dilakukannya guna memperbaiki kerusakan yang telah terjadi (misalnya, mengembalikan barang yang telah dicuri, memulihkan nama baik seseorang yang telah difitnah, memberi ganti rugi kepada pihak yang telah dirugikan). Keadilan yang sederhana pun menuntut yang sama. Akan tetapi dosa juga merusak dan melemahkan si pendosa sendiri, serta hubungannya dengan Allah dan sesama. Si pendosa yang bangkit dari dosa tetap harus memulihkan sepenuhnya kesehatan rohaninya dengan melakukan lagi sesuatu untuk memperbaiki kesalahannya: dia harus 'melakukan silih bagi' atau 'memperbaiki kerusakan akibat' dosa-dosanya. Penyilihan ini juga disebut 'penitensi'" (KGK 1459). Pada awal abad-abad Kekristenan, unsur penyilihan ini sangat berat dan umumnya mendahului absolusi, namun sekarang ini biasanya melibatkan suatu tugas sederhana yang harus dilaksanakan oleh si peniten, untuk melakukan beberapa perbaikan dan sebagai suatu sarana pengobatan untuk menghadapi pencobaan selanjutnya.

Imam yang bersangkutan terikat oleh "meterai pengakuan dosa", yang tak boleh dirusak. "Oleh karena itu, benar-benar salah bila seorang konfesor (pendengar pengakuan) dengan cara apapun mengkhianati peniten, untuk alasan apapun, baik dengan perkataan maupun dengan jalan lain" (kanon 983 dalam Hukum Kanonik). Seorang konfesor yang secara langsung merusak meterai sakramental tersebut otomatis dikenai ekskomunikasi (hukuman pengucilan) yang hanya dapat dicabut oleh Tahta Suci (kanon 1388).

5.PENGURAPAN ORANG SAKIT

Pengurapan Orang Sakit adalah sakramen penyembuhan yang kedua. Dalam sakramen ini seorang imam mengurapi si sakit dengan minyak yang khusus diberkati untuk upacara ini. "Pengurapan orang sakit dapat dilayankan bagi setiap umat beriman yang, karena telah mencapai penggunaan akal budi, mulai berada dalam bahaya yang disebabkan sakit atau usia lanjut" (kanon 1004; KGK 1514). Baru menderita sakit ataupun makin memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima berkali-kali oleh seseorang.

Dalam tradisi Gereja Barat, sakramen ini diberikan hanya bagi orang-orang yang berada dalam sakratul maut, sehingga dikenal pula sebagai "Pengurapan Terakhir", yang dilayankan sebagai salah satu dari "Ritus-Ritus Terakhir". "Ritus-Ritus Terakhir" yang lain adalah pengakuan dosa (jika orang yang sekarat tersebut secara fisik tidak memungkinkan untuk mengakui dosanya, maka minimal diberikan absolusi, yang tergantung pada ada atau tidaknya penyesalan si sakit atas dosa-dosanya), dan Ekaristi, yang bilamana dilayankan kepada orang yang sekarat dikenal dengan sebutan "Viaticum", sebuah kata yang arti aslinya dalam bahasa Latin adalah "bekal perjalanan".

6.IMAMAT

Imamat atau Pentahbisan adalah sakramen yang dengannya seseorang dijadikan uskup, imam, atau diakon, sehingga penerima sakramen ini dibaktikan sebagai citra Kristus. Hanya uskup yang boleh melayankan sakramen ini.

Pentahbisan seseorang menjadi uskup menganugerahkan kegenapan sakramen Imamat baginya, menjadikannya anggota badan penerus (pengganti) para rasul, dan memberi dia misi untuk mengajar, menguduskan, dan menuntun, disertai kepedulian dari semua Gereja.

Pentahbisan seseorang menjadi imam mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Kepala Gereja dan Imam Agung, serta menganugerahkan baginya kuasa, sebagai asisten uskup yang bersangkutan, untuk merayakan sakramen-sakramen dan kegiatan-kegiatan liturgis lainnya, teristimewa Ekaristi.

Pentahbisan seseorang menjadi diakon mengkonfigurasinya menjadi Kristus selaku Hamba semua orang, menempatkan dia pada tugas pelayanan uskup yang bersangkutan, khususnya pada Kegiatan Gereja dalam mengamalkan cinta-kasih Kristiani terhadap kaum papa dan dalam memberitakan firman Allah.

Orang-orang yang berkeinginan menajdi imam dituntut oleh Hukum Kanonik (Kanon 1032 dalam Kitab Hukum Kanonik) untuk menjalani suatu program seminari yang selain berisi studi filsafat dan teologi sampai lulus, juga mencakup suatu program formasi yang meliputi pengarahan rohani, berbagai retreat, pengalaman apostolat (semacam Kuliah Kerja Nyata), dst. Proses pendidikan sebagai persiapan untuk pentahbisan sebagai diakon permanen diatur oleh Konferensi Wali Gereja terkait.

7.PERNIKAHAN

Pernikahan atau Perkawinan, seperti Imamat, adalah suatu sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya guna suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja, serta menganugerahkan rahmat demi perampungan misi tersebut. Sakramen ini, yang dipandang sebagai suatu tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja, menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen dan eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah. Dengan demikian, suatu pernikahan antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis, yang dimasuki secara sah dan telah disempurnakan dengan persetubuhan, tidak dapat diceraikan.

Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan yang bersangkutan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Sakramen ini dirayakan secara terbuka di hadapan imam (atau saksi lain yang ditunjuk oleh Gereja) serta saksi-saksi lainnya, meskipun dalam tradisi teologis Gereja Latin yang melayankan sakramen ini adalah kedua pasangan yang bersangkutan.

Demi kesahan suatu pernikahan, seorang pria dan seorang wanita harus mengutarakan niat dan persetujuan-bebas (persetujuan tanpa paksaan) masing-masing untuk saling memberi diri seutuhnya, tanpa memperkecualikan apapun dari hak-milik esensial dan maksud-maksud perkawinan. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang Kristen non-Katolik, maka pernikahan mereka hanya dinyatakan sah jika telah memperoleh izin dari pihak berwenang terkait dalam Gereja Katolik. Jika salah satu dari keduanya adalah seorang non-Kristen (dalam arti belum dibaptis), maka diperlukan izin dari pihak berwenang terkait demi sahnya pernikahan.

Sumber: www.wikipedia.org